Langsung ke konten utama

Merumahkan Pesantren


Woks

Sudah tiga bulan lebih kita rasakan betapa jenuhnya dunia tanpa hidup normal seperti biasanya. Semua hal yang dikerjakan terasa terbatas dan kerjaan seperti kehilangan maknanya. Akan tetapi bagi mereka yang haus akan keilmuan agama tidak usah khawatir sebab selama ramadhan lalu media kita bertebaran kajian keagamaan online. Bahkan saat ini ngaji pasan ala pesantren sudah bisa dinikmati di rumah sambil menunggu berbuka. Itu pun harus berbanding dengan akses internet yang memadai jika tidak memiliki akses internet yang baik, lebih baik anda dengarkan radio saja. Lebih praktis, ekonomis dan tak perlu khawatir ganti channel.

Bagi alumnus pesantren mungkin untuk sekedar bernostalgia selama nyantri bisa dicoba untuk menciptakan suasana pesantren di rumah. Kegiatan yang dilakukan bersama keluarga seperti halnya saat kehidupan di pesantren dilakukan agar menjadi sebuah habituasi bagi seluruh anggota keluarga sebut saja anak, istri atau suami. Misalnya mulai dari hal-hal yang sederhana seperti penugasan sang anak baik kakak atau adiknya untuk bergantian piket membersihkan rumah, halaman, dapur, kamar mandi atau minimal kamarnya sendiri.  Piket yang terjadwal dengan baik akan membentuk karakter anak agar terbiasa hidup bersih. Percis saat di pondok dulu para santri yang terlanjur terstigma negatif soal kebersihan selalu dijadwal untuk piket. Di sinilah pengurus selalu siap siaga ngopraki para santri petugas piket. Biasanya pengurus akan berkeliling ke setiap sudut pondok terutama yang rawan santri kabur seperti gerbang belakang dan jendela. Yang dibersihkan tentu selain kamar tidur ialah tempat wudhu, kamar mandi, tempat ngaji, langgar, halaman bahkan hingga ndalem kiai. Jika santri ketahuan tidak piket maka siap-siap saja kena hukumanya. Begitu pula di rumah jika anak tidak piket bisa diberi hukuman misal berupa pengurangan uang jajan atau tidak diajak liburan.

Selanjutnya perkara pendidikan dalam hal ini ngaji juga bisa diterapkan di rumah. Jika kebanyakan orang tua berharap pada lembaga pendidikan saat ini pandemi membawa hikmah agar orang tua lebih dekat dengan anak. Misalnya diajari kaifiyah ubudiyah dengan kitab Mabadi Fiqih zuz awal dan orang tua mempraktekanya lalu mintalah sang anak untuk mengikutinya. Jika ingin belajar al Qur'an bisa dengan kitab Syifaul Jinan atau Hidayatus Syibyan yang tentu pas sebagai syiiran bersama. Jika anak sudah beranjak remaja kitab yang dipilih tentu disesuaikan seperti jika perempuan kitabnya Risalatul Mahid, kitab Safinatun Naja, Fathul Qarib dan kitab yang tidak terlalu tebal lainya. Catatan sejak di pesantren bahwa kitab-kitab fikih tentang perempuan pun harus dipelajari oleh laki-laki tujuan agar mereka juga paham permasalahan perempuan saat mereka berumah tangga. 

Jika ingin belajar tentang tauhid bisa melalui kitab Aqidatul Awwam, Qathrul Ghais dan Sullam Taufiq. Bisa juga kajian tafsir sehari-hari melalui kitab tafsir surah al fatihah, surah yasin dan lain sebagainya. Jika dalam satu bulan bisa Istiqomah barang beberapa menit saja tentu rumah rasa pesantren akan begitu terasa. Yang tak kalah pentingnya adalah mengaji kitab akhlak seperti akhlak lil banin/banat, washoya, taishirul kholaq, ta'lim mutaalim, adabul alim wal muataalim dan masih hanyak lagi lainya.

Merumahkan pesantren atau membawa rasa pesantren di rumah merupakan salah satu cara agar anak tidak kecanduan gadget. Buat pengalihan kepada mereka untuk bersama-sama menghidupi rumah dengan mengaji. Pastinya mempraktekkan akan hal itu sangatlah sulit, namun bukan berarti mustahil semua pasti akan ada jalanya. Keilmuan pesantren di manapun akan tetap relevan dikaji lebih-lebih kepada anak supaya mereka tahu betapa pentingnya ilmu agama. Bahkan orang seperti Einstein pun berkata bahwa ilmu tanpa agama adalah buta. Maka pantaslah jika ilmu agama adalah penerang jalan-jalan yang esok akan semakin gelap gulita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...