Langsung ke konten utama

Etika dalam Islam dan Ilmu Pengetahuan




Woks

Untuk kesekian kalinya perkuliahan kali ini begitu menarik plus menegangkan. Pasalnya sejak pembuka perkuliahan kita sudah disuguhi perdebatan dua tipologi mendidik yaitu mendahulukan adab atau ilmu. Dalam pepatah Arab terkenal dengan الادب فوق العلم atau العلم فوق الادب maka dari pepatah tersebut mana yang lebih populer.

Ternyata pepatah yang mendahulukan ilmu tinimbang adab hanya sedikit saja orang menganut madzhab ini. Salah satunya tentu kita tahu Gus Baha penganut madzhab yang satu ini. Bagi Gus Baha orang jika tidak didasari ilmu mana mungkin akan mengerti tentang adab. Misalnya lagi anak yang belum tamyidz dipaksa untuk sopan seperti orang dewasa itu bodoh sekali. Sudah jelas anak di usia itu memang belum sempurna akalnya tidak bisa disamakan dengan orang dewasa apalagi dipaksa untuk sopan. Sopan itu akan terbentuk dengan tradisi yang berlaku.

Selanjutnya madzhab kedua yaitu mendahulukan adab daripada ilmu yaitu bahwa buat apa orang berilmu tinggi akan tetapi tidak beradab. Banyak contohnya yaitu secara kognitif menonjol akan tetapi secara akhlak justru mengalami krisis. Maka pantas jika ilmu tanpa adab bisa berbahaya. Prof Mujamil mengistilahkan bahwa ilmu tanpa adab bisa tak terkendali, menghamba pada kejahatan dan pastinya melanggar etika. Sedangkan adab tanpa ilmu bisa menimbulkan fanatisme. Contoh dalam sejarah yaitu kaum Khawarij di mana mereka merupakan penganut tafsir tunggal kebenaran. Sehingga hasilnya seperti yang kita ketahui pembunuhan atas dalih kebenaran terjadi tak lain karena fanatik dan kebodohan.

Nampaknya madzhab kedua ini lebih aman. Karena sejatinya adab didahulukan sebab mengikuti hadits di mana Rasulullah diutus oleh Allah memang untuk menyempurnakan akhlak. Menurut Prof Mujamil bahwa madzhab kedua ini lebih populer karena memang adab itu perlu dibiasakan. Jika sejak kecil adab tidak dibiasakan maka ketika dewasa nanti orang akan sulit beradab. Padahal sudah jelas bahwa akhlak adalah sebuah sikap spontanitas yang dilahirkan dari watak seseorang.

Dalam konteks kejawaan misalnya bahasa Jawa jika digunakan setiap hari sangatlah besar pengaruhnya. Apalagi dalam hal bahasa tutur, bahasa Jawa sangatlah tepat jika hidup di masyarakat khususnya keluarga. Karena dalam bahasa tersebut sekaligus terdapat unggah-ungguh alias filsafat moral. Bisa dibayangkan jika orang menggunakan bahasa kromo inggil dalam kesehariannya maka akan sangat sulit jika digunakan untuk misuh (berkata kasar). Akan tetapi dalam kontek lebih luas bahasa Jawa memang sangat feodal, sulit dipahami dan sulit berkembang.

Lantas bagaimana dengan etika dalam ilmu pengetahuan? setidaknya ada 5 hal yang perlu diketahui dalam memandang ilmu pengetahuan. Kata Prof Mujamil ilmu itu harus memiliki objektivitas, bersifat inklusif, efektivitas, efisiensi dan sportivitas. Objektivitas berarti bahwa ilmu itu tidak ada yang ditutupi artinya jika ia perlu penegasan atau kritik maka sebut saja apa adanya. Bersifat inklusif berarti berlaku untuk semua tanpa membedakan apapun. Memiliki efektivitas yang berarti tidak bertele-tele alias terasa dampaknya. Efisiensi yang berarti tidak menimbulkan problem baru sehingga ilmu itu praktis dan satu kali dayung lautan terlampaui. Terakhir yaitu sportif alias bisa dipertanggungjawabkan. Ilmu memiliki keberanian untuk menegaskan, menganulir atau menemukan khazanah baru. Sehingga ilmu sampai kapanpun akan berjalan dinamis. Dalam Islam etika ilmu pengetahuan itu sederhana yaitu tidak menimbulkan madharat dan selalu berorientasi kepada sang pencipta.[]

the woks institute l rumah peradaban 22/6/22

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...