Woko Utoro
Manusia adalah mahluk yang saling membutuhkan kehadiran sesamanya atau Aristoteles menyebutnya zoon politicon. Saling membutuhkan tersebut dipersatukan dalam kontrak sosial. Dalam artian bekerja sama dan saling membantu. Hidup berdampingan memang harus kerjasama. Tanpa kerjasama segala tujuan hidup tak akan tercapai. Akan tetapi kerjasama saja tidak cukup maka harus ada sikap saling percaya.
Menurut JJ Rousseau (2007) kepercayaan adalah wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya berdasarkan harapan terhadap perilaku baik. Kepercayaan merupakan modal sosial di mana seseorang akan mampu membuat akses lebih jauh dalam usaha. Kelancaran komunikasi dan interaksi sesama anggota dalam jaringan sosial, merupakan hasil kepercayaan. Kerjasama dan kepercayaan (trust) adalah modal utama untuk membina hubungan sosial.
Dalam konteks bisnis pun sangat dikenal dengan konsep saling kerjasama dan tolong-menolong. Dengan konsep itulah maka sesama kita akan saling menjaga. Rasa percaya itulah sejatinya yang teramat mahal. Jangan sampai seseorang kehilangan kepercayaan. Dalam bertetangga misalnya sebelum adanya pagar rumah justru saling percaya adalah penjaganya. Dalam masyarakat desa kepercayaan adalah pagar alami untuk saling menjaga sesamanya.
Selain kejujuran saling tolong-menolong adalah mata uang yang berlaku di manapun. Orang yang suka menolong tak akan bertanya identitas atau agama. Menolong tentu menolong saja dan memang bagian dari kewajiban. Orang yang suka menolong sangat yakin bahwa hidup adalah timbal balik. Menurut Sarwono (2017) bahwa kita menolong orang lain maka akan ditolong pula. Begitu pula dengan kejahatan pasti akan ada balasannya pula, orang Hindu menyebutnya karma.
Menurut Gerungan (2010) tolong-menolong adalah titik patokan dalam norma sosial. Orang yang saling tolong-menolong merupakan ciri dari masyarakat yang sehat. Karena bagaimanapun juga tolong-menolong adalah perintah agama. Dalam surah Al Maidah ayat 2 dijelaskan bahwa hidup salah satu esensinya adalah tolong-menolong. Yang terpenting rambu-rambunya jelas bahwa tolong-menolong diperbolehkan dalam upaya takwa dan tidak untuk kemaksiatan.
Lewat tulisan sederhana ini kita tengah belajar bahwa kerjasama, tolong-menolong dan rasa saling percaya adalah salah satu kunci untuk membina hidup yang harmonis. Jika hidup saling curiga, egoistik, acuh tak acuh, serta miskin empati maka bubrahlah masyarakat. Bukankah lewat persatuan bangsa kita merdeka. Begitulah kata Mbah Wahab Hasbullah bahwa persatuan adalah obat mujarab untuk meraih kesuksesan.
Bahan bacaan :
Gerungan, W.A, Psikologi Sosial (Bandung : Refika Aditama, 2010)
Rousseau, J.J, Kontrak Sosial (terj. Sumardjo), (Jakarta : Erlangga, 2007)
Sawono, W. Sarlito, Psikologi Sosial (Jakarta : Rajawali, 2017)
the woks institute l rumah peradaban 4/7/23
Komentar
Posting Komentar