Woko Utoro
Saya tergelitik ketika Gus Baha menjelaskan bahwa ayat terpanjang dalam Al Qur'an tidak bicara tentang shalat, puasa, zakat atau haji. Justru ayat terpanjang dalam Al Qur'an malah bicara tentang hutang piutang dan muamalah. Ayat terpanjang tersebut yaitu terdapat dalam Surah Al Baqarah ayat 282. Dalam ayat tersebut gamblang dijelaskan bagaimana hutang piutang bisa menyelamatkan sekaligus ancaman.
Sederhananya ayat terpanjang yang terdiri 128 kalimat dan 540 huruf tersebut jelas menyinggung hubungan orang yang berhutang dan yang dihutangi (piutang). Ayat tersebut langsung bilang bahwa sangat besar kemungkinan jika persaudaraan bisa bubrah hanya karena hutang piutang. Itu sebabnya ayat tersebut berpesan jika hutang piutang harus ada sanksi, pencatatan serta ragam perjanjian pelunasan.
Tidak peduli besar atau kecil nominalnya hutang tetaplah hutang dan akan ada sesi pertanggungjawaban. Dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa banyak orang yang menyepelekan hutang hanya karena nominalnya kecil. Untung saja sejak kecil saya tidak pernah diajari berhutang oleh orang tua. Karena orang tua saya sadar berhutang itu tidak enak dan rawan untuk lupa atau berkonflik. Saya pernah menyaksikan betapa dulu mbah dihina oleh toko hanya karena kurang uang 500 rupiah. Pemilik toko berpikir jika mbah akan berhutang. Padahal jika dilogika hutang 500 rupiah bisa langsung dilunasi sekembalinya ke rumah. Singkat kisah toko tersebut kena tipu sekitar 1 miliar beberapa minggu dari peristiwa memaki mbah.
Kata guru saya coba cari orang per hari ini yang tidak memiliki hutang. Ternyata orang kaya pun memiliki hutang ke bank. Memang siapa pun bisa berhutang dan disesuaikan dengan tujuannya. Berhutang itu tidak kriminal dan tidak berdosa. Islam justru mengatur bahwa dalam hutang piutang pun terdapat etikanya. Jika sudah ke ranah penipuan dan sesuatu yang merugikan maka barulah masuk kategori kriminal. Di sinilah kita belajar untuk adil, tanggungjawab bahwa hutang tidak bisa disepelekan. Jika terlanjur berhutang maka bersegeralah melunasi. Jika kita abai terhadap hak dan kewajiban maka di Al Qur'an disebut fusuq (orang fasiq).[]
the woks institute l rumah peradaban 4/2/26
Komentar
Posting Komentar