Langsung ke konten utama

Metode An Nahdliyah




Oleh : Woko Utoro

Jika mendengar anak-anak mengaji kadang saya suka merinding sendiri. Bagi saya anak-anak bisa mengaji adalah hal yang luar biasa terlebih buat orang tuanya. Dalam hal ini guru yang mengajarkannya tentu sungguh luar biasa. Membuat anak bisa mengaji tentu bukan hal yang mudah. Ada banyak strategi yang harus disiapkan salah satunya metode pembelajaran dan buku pedoman.

Salah satu buku metode cepat belajar Al Qur'an adalah metode An Nahdliyah. Tentu sebelum mengenal An Nahdliyah kita sangat familiar dengan Iqra. Atau mungkin saat ini sangat banyak berkembang buku metode cepat membaca Al Qur'an seperti Yanbu'a, Tilawati, Qiraati, Tahsil, Ummi, Abana, Utsmani, Tartil, Barqy, Baghdadi dll. Banyaknya buku metode cepat membaca Al Qur'an semua tujuannya sama yaitu memudahkan santri untuk mempelajari kitab suci umat Islam tersebut.

Metode An Nahdliyah mungkin baru saya ketahui ketika pertama kali di Tulungagung. Di sini hampir setiap langgar mushola atau di beberapa TPQ mengembangkannya. Saya awalnya sempat kaget apa bedanya metode An Nahdliyah dengan buku dasar cara baca Qur'an tersebut. Saya tentu sangat merinding ketika KH Munawwir Kholid ternyata sosok di balik terciptanya metode ini. Beliau pernah saya ziarahi di makam keluarga pondok MIA di Moyoketen Boyolangu Tulungagung. 

Menurut riwayat yang saya dengar, Kiai Kholid pernah mondok di PP At Thahiriyah Mangunsari asuhan KH Mujib (ayah KH Mujab Mujib) dan pernah nyantri di Tebuireng, Lirboyo, Badas. Sehingga secara periwayatan, sanad keilmuan serta nasab keluarga beliau tidak diragukan. KH Munawwir Kholid ternyata masih keturunan Ki Ageng Muhammad Besari Tegalsari Ponorogo. Dulu sekitar tahun 1900an beliau melanglang buana sampai ke Blitar untuk menimba ilmu dan singkat kisah sampai wafat di Tulungagung.

Dalam buku metode An Nahdliyah tertulis sejarah disusunnya metode ini yaitu sekitar tahun 1991 dan diberikan sambutan oleh Rais Syuriyah PCNU Tulungagung KH Asrori Ibrahim (Pondok Panggung) dan Katib KH Mukshin Ghozali (Pondok Al Ghozali Bolu Punjul Karangrejo) pada tahun 1992. Barulah disahkan secara lebih luas oleh Jam'iyyah Qurra wal Huffadz (JQH) NU pada 2014 oleh Dr KH Muhaimin Zein, MA. Akhirnya buku tersebut diberi judul "Cepat Tanggap Belajar Al Qur'an" metode An Nahdliyah terdiri 6 jilid dan dicetak oleh LP Ma'arif NU Tulungagung.

Salah satu hal unik dalam metode An Nahdliyah ini adalah penggunaan tongkat untuk ketukan. Tongkat tersebut tidak sembarang orang menggunakannya dan memang memiliki ijazah khusus. Maka dari itu pelatihan dan pengkaderan terus digalakkan. Hingga hari ini berkaitan dengan metode An Nahdliyah sepengetahuan saya dikembangkan oleh KH Syamsu Dhuha dan alm Ustadz Mustofa. Selebihnya kini sudah tersebar melalui tangan-tangan majelis pembina (Mabin) An Nahdliyah se-Indonesia.

Cara memulai membaca metode An Nahdliyah dalam majelis TPQ adalah sebagai berikut. Pertama guru membaca basmalah lalu ditambah tawasul mualif kitab dan muassis NU. Setelah itu membaca syiir shalawat kalamun qadim.
كلام قديم لا يمل سماعه
تنزه عن قولي وفعلي ونيتي
به أشتفي من كل داء ونوره
دليل لقلبي عند جهلي وحيرتي
فيا رب متعني بسر حروفه
ونوّر به قلبي وسمعي ومقلتي

Setelah itu membaca do'a pembuka hati Nabi Musa Alaihissalam.
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي

Barulah jika sudah semua kita bisa mengajarkan metode An Nahdliyah dengan tanpa melupakan membaca surah Al Fatihah. Sesekali jika rindu saya tambahkan mengajak anak-anak melantunkan mars TPQ An Nahdliyah.

Mars TPQ An Nahdliyah (Nada Mars Musabaqah Tilawatil Qur'an)

Taman pendidikan Qur'an an Nahdliyah harumlah namamu
Umat selalu menunggu bimbingan mu menuju medan jaya
Curahkanlah daya ijtihad mu dalam segala segi ilmu
Taman pendidikan Qur'an an Nahdliyah abadi slamanya

Semoga bermanfaat. Amiin

the woks institute l rumah peradaban 24/2/23


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...