Langsung ke konten utama

Guru Agama dan Guru Olahraga




Woks

Sudah jamak jika di sebuah lembaga pendidikan utamanya sekolah memiliki guru agama dan guru olahraga. Guru olahraga tentu membimbing siswa menjadi sehat jasmani serta mampu menentukan bakat dalam bidang olah jasmani tersebut. Sedangkan guru agama memastikan kemampuan peserta didik dalam bidang amaliyah ubudiyah termasuk kesehatan rohani.

Di sebuah sekolah biasanya hanya terdapat masing-masing satu guru agama dan olahraga. Atau sebaliknya jumlah guru agama lebih banyak karena sekolah agama misalnya. Sedangkan di sekolah umum (baca: nasional) keduanya memiliki porsi yang sama. Ketika jumlah guru agama lebih banyak apakah benar sekolah tengah mengalami hal yang gawat. Nyatanya tidak demikian.

Baik guru agama maupun guru olahraga nyatanya memiliki perannya tersendiri. Dua guru tersebut sejatinya sedang membangun sisi-sisi pada manusia dalam hal ini jasmani dan ruhani. Keduanya saling berkolaborasi untuk dapat mewujudkan manusia yang seutuhnya. Sebab dewasa ini banyak manusia yang tidak utuh alias rapuh.

Manusia yang hanya sehat fisiknya saja belum tentu sehat ruhaniyahnya. Begitu pula sebaliknya apakah ketika ruhani sehat fisik juga mengikutinya. Yang jelas di antara keduanya saling melengkapi. Jika orang Barat menyebut sehat adalah men sana in corpori sano (di dalam tubuhnya yang sehat terdapat jiwa yang kuat) sedangkan dalam Islam justru al aqlu salim fii jismi salim (akal yang sehat terdapat pada tubuh yang sehat). Keduanya memiliki tujuan yang sama akan tetapi titik tekan yang berbeda. Yang satu bahwa badan sehat dalam makna fisik akan berdampak pada kejiwaan (ruhani) sedangkan satu laginya mengatakan bahwa kejernihan berpikir hanya diperoleh ketika badan sehat. Bagaimana mungkin badan sakit dapat berpikir cemerlang?

Begitulah kiranya antara guru agama dan guru olahraga sebenarnya memiliki peran dan fungsinya tersendiri. Jangan sampai di antara keduanya justru saling membanggakan diri. Keduanya memang harus saling bersinergi untuk melahirkan manusia yang sehat jasmani dan rohani.[]

the woks institute l rumah peradaban 3/2/23

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...