Langsung ke konten utama

Tentang Perjokian




Woks

Apa yang ada di benakmu ketika mendengar istilah "joki". Tentu beragam tanggapan dalam mengartikan berkaitan dengan istilah joki. Menurut KBBI joki adalah sebuah cara untuk menggantikan atau penunggang dalam sebuah cabang olahraga biasanya cabang berkuda. Akan tetapi akhir-akhir ini joki menjadi bermakna negatif karena berhubungan dengan sebuah pekerjaan.

Makna joki yang saya temukan di antaranya: Pertama joki supir baik itu supir charter-an maupun supir ojek. Akan tetapi pekerjaan ini hanya berkaitan dengan jasa tenaga dan fasilitas motor maupun mobil. Kedua joki pemain pengganti dalam sebuah adegan film. Pekerjaan ini disebut juga stuntment atau jasa bertukar posisi untuk diperankan oleh ahlinya. Misalnya adegan laga yang bisa membahayakan talent utama. Ketiga joki jasa ujian baik ujian SIM maupun paket dalam sebuah seleksi negara. Joki ini biasanya mengeluarkan biaya terutama bagi pemesannya.

Keempat joki pemutar lagu biasanya merupakan pekerjaan dalam sebuah majelis karaokean. Kelima joki tugas. Pekerjaan ini merupakan jasa sekaligus fasilitator untuk membuat tugas akademik dimulai dari makalah sampai tugas akhir dari skripsi, tesis hingga disertasi. Awalnya pekerjaan ini hanya menawarkan jasa ketik atau membuatkan PPT akan tetapi lama kelamaan merambah juga ke tugas akhir secara utuh. Di bagian ketiga inilah yang menjadi ulasan utama dalam catatan kecil ini.

Saya awalnya bertanya bagaimana hukum joki tugas. Ternyata saya langsung mendapat jawaban lewat buku hasil Bahtsul Masail dalam rangka Haul PPHM Ngunut tahun 2022. Di sana diterangkan bahwa hukum joki tugas yaitu mubah apalagi tugas tersebut hanya berupa mengetikan, membuatkan PPT, membuat cover dsb. Setelah itu joki hukumnya haram ketika di dalamnya terdapat praktek kecurangan, plagiarisme, manipulasi, serta ijab lainya yang mengandung penipuan baik secara individu maupun kepada instansi. Hukum tersebut berlaku bagi mereka yang jelas-jelas memproklamirkan diri sebagai "jasa joki". Jadi sangat jelas jika terdapat unsur yang dilarang baik secara syara maupun ketentuan akademik yang berlaku maka uang hasil joki tersebut adalah "haram".

Di luar konteks bantuan jasa dalam arti positif jasa joki semakin kemari makin mengkhawatirkan. Sebab pada akhirnya keuntungan adalah tujuan utama. Yang paling diingat tentu saat terjadi kemarin di mana ada orang yang rela menjadi joki untuk memvaksin dirinya demi menggantikan orang lain. Joki-joki itu juga menyebar kepada pendaftaran bantuan prakerja salah satu program pemerintah diperuntukkan untuk mereka yang terdampak pandemi. Dan sekarang fenomena joki dalam hal apapun bukan rahasia umum lagi dan di sini salah satu perjuangan untuk memutus mata rantainya.

Mengapa joki terus menyebar karena tak lain bukan tanpa alasan perjokian adalah ladang basah. Banyak hal bisa dijokikan mungkin dalam istilah tradisional di perdagangan adalah "blantik" yang kita tahu bahwa itu adalah profesi untuk mengoper sebuah barang dari tangan pertama ke tangan selanjutnya. Tentu secara harga akan diluar rasio penjualan awal. Selain karena keuntungan joki sebenarnya karena niat memberikan jasa dan fasilitas. Misalnya dalam tugas, orang yang membeli jasa joki karena beberapa alasan seperti: kesibukan, kecelakaan, ketidakmampuan, dan kemalasan. Alasan terakhir barangkali menjadi hal yang sangat menyedihkan. Bisa jadi bagi joki bukan hal yang bermasalah karena mendapat keuntungan. Akan tetapi bagi hati nurani semua itu adalah hal yang miris.

Praktek perjokian terutama dalam tugas secara hati nurani memang menurunkan citra akademik. Dari sana seseorang secara individu sebenarnya tengah menurunkan derajat akademiknya yang padahal sedari awal manusia terlahir dengan segala potensinya. Tapi apalah daya fakta menyebutkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia memang "mageran". Mereka lebih memilih menjalankan uangnya untuk memuluskan segala hal. Maka dari itu praktek perjokian sejatinya lebih mendekatkan pada kecurangan alias manipulatif. Praktek perjokian justru menurunkan akal serta tidak percaya pada potensi yang diberikan Tuhan. Jika sudah demikian apa mau dikata bahwa sampai kapanpun "kejujuran" selalu tersembunyi dan mahal harganya.

the woks institute l rumah peradaban 21/12/22

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebudayaan Agraris Padi Digantung di Rumah

Woks Kebudayaan kita memang kaya baik budaya yang lahir dari peradaban pesisir, sungai ataupun petani. Kebudayaan agraris utamanya di Jawa dan Bali pasti tidak akan melupakan sosok Dwi Sri sebagai jelmaan atau simbol kesuburan. Nama ini selalu menjadi tokoh utama apalagi ketika musim tanam dan panen tiba. Dalam berbagai sumber termasuk cerita yang berkembang, orang-orang Jawa khususnya sangat menghormati tokoh Dwi Sri sebagai aktor lahirnya padi yang menjadi makanan pokok sehari-hari. Ia juga dipercaya sebagai penunggu daerah gunung dan bumi begitu juga dengan Nyai Roro Kidul penguasa lautan. Salah satunya tradisi yang sering kita jumpai yaitu budaya menggantungkan padi di atas dapur, depan pintu rumah dan lumbung padi. Tradisi ini tentu sudah berkembang sejak lama. Entah apa motifnya yang jelas orang-orang tua dulu begitu menghormati dan tidak melupakan nilai-nilai kearifan yang ada di dalamnya. Dalam bahasa Sunda, padi dikenal dengan nama “paparelean’ karena kakek nenek sangat bingun...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...