Langsung ke konten utama

Titir Nadir Pendidikan Kita

               (Sumber foto: doc penulis)

Woks

Pada masa pandemi seperti saat ini hampir semua sektor kehidupan terkena dampaknya tak terkecuali pendidikan. Sektor ini mengalami cobaan yang tak kalah beratnya seperti halnya ekonomi, politik, sosial dan budaya. Pemerintah didesak melalui Kementerian Pendidikan & Kebudayaan untuk menyiapkan kurikulum tanggap darurat selama masa pandemi berlangsung. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan keterbatasan ruang tatap muka karena kekhawatiran adanya klaster baru.

Selama ini pemerintah masih belum membolehkan lembaga pendidikan beraktivitas setelah sebelumnya ada wacana akan memulai pembelajaran baru pada pertengahan Juli. Akan tetapi hingga hari ini kita malah mendengar keputusan tentang mundurnya jadwal tersebut karena beberapa alasan seperti, siswa cenderung bergerombol, dikhawatirkan ada klaster baru, mahalnya pengadaan alat protokol kesehatan, dan jika satu anak terkena maka satu sekolah tutup semua. Lalu salah satu alasan lainya karena siswa masih belum dapat berpikir matang. Akan tetapi bagaimana dengan mahasiswa yang sudah dapat berpikir, toh nyatanya sama saja kekhawatiran karena asal mereka dari berbagai daerah masih menghantui padahal santri pondok pesantren lebih dahulu diperbolehkan masuk. Bukankah karantina mandiri bisa menghalau penyebaran tersebut. Jika alasan karena kerumunan tentu di tempat umum seperti pasar, mall, warung kopi, terminal, stasiun, masjid dan lainya juga memiliki potensi yang sama. Jika demikian maka alasan tersebut seperti tidak logis, karena di luaran sana juga masih banyak orang yang berkerumun.

Mengapa pendidikan yang terkena imbasnya padahal pendidikan adalah jantung yang mencetak generasi mendatang dalam percaturan sosial masyarakat. Pendidikan masih menjadi sektor yang sangat diperhatikan, salah satunya dengan dialokasikannya dana sekitar 20% dari APBN. Dana tersebut tergolong besar sehingga tidak ada alasan untuk masyarakat tidak mengenyam pendidikan. Tapi saat ini pendidikan kita sedang lesu sebab pemerintah belum tegas mengambil sikap kapan dimulainya pembelajaran, padahal di beberapa daerah sudah dinyatakan zona hijau.

Saat ini kita masih bertahan bahkan terus diperpanjang terkait pembelajaran daring. Banyak kendalan dalam sistem pembelajaran di era new normal ini terutama permasalahan sarana, sinyal dan ketersediaan kuota internet. Selain itu pembelajaran dengan metode ini seperti telah menghilangkan makna emosional dalam tatap muka. Kita tidak bisa merasakan petuah sejuk dari guru serta tidak mampu menangkap transferan ilmu dari guru. Pekerjaan guru dalam menyampaikan pun terasa terbatas. Ruang dan waktu seperti terpangkas karena harus berlama-lama di depan layar monitor. Bisa sangat mungkin juga kita tidak bisa melihat dengan jujur saat anak mengerjakan tugas. 

Pembelajaran daring yang terus-menerus justru membuat anak semakin jenuh. Tidak ada partisipasi dan interaksi dengan temanya. Selain itu pembelajaran inipun dirasa banyak mengandung paradoks, di sisi yang lain perlu diterapkan selama masih ada Covid-19, tapi di sisi yang lain mayoritas orang tua mengeluhkanya karena kurang maksimalnya pembelajaran tersebut. Pada akhirnya kita memang tidak bisa memaksakan dengan keadaan. Sekalipun output pendidikan adalah menunjukan jalan bagi pembelajar untuk mencari solusi namun faktanya akan terkalahkan oleh keadaan yang kita sendiri belum pernah berpengalaman sebelumnya. Maka dari itu tunggu saja hingga keadaan kembali pulih atau kita bisa memanfaatkan peluang sekalipun di waktu yang tidak bersahabat.

the woks institute, 7/9/20

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...