Langsung ke konten utama

Sholawat Yang Menyatukan




Woks

Pandemi berangsur pergi, ini barangkali angin segar untuk semua orang di muka bumi salah satunya bagi para pecinta nabi. Ya, sholawatan kembali bergema dan tentunya majelis-majelis hadir kembali dengan gagahnya. Sound-sound turut serta dalam mengeraskan suara para munsid sholawat. Orang-orang lagi-lagi berdiri, menghormati sosok penuntun umat. Mahalul qiyam tak lupa disenandungkan, syair dan pujian tak pernah dilupakan.

Barangkali demikianlah satu hari pasca pandemi berangsur pergi. Acara shalawat kembali diselenggarakan, orang-orang pun hadir dan menikmati. Salah satunya pondok kami yang menyelenggarakan "Lailatus Shalawat" atau malam di mana para pecinta shalawat berkumpul mereka di antaranya PPTQ al Hidayah, PP. Subulussalam, PP. al Husna, PP. Mbah Dul, dan tentunya PPHS sebagai tuan rumah.

Sejak dulu bahkan hingga kini suara pelantun shalawat perempuan masih sanksi. Suara itu katanya membawa aurat dan tentunya melupakan yang seharusnya diingat, Tuhan. Tapi nyatanya seiring berjalannya waktu kini siapa saja boleh melantunkan shalawat tanpa perlu dihakimi. Suara, musik atau apapun itu sejatinya bagian dari seni. Maka dari itu tak ada dasar apapun yang berlaku selain keindahan. Apalagi dasarnya sangat kuat yaitu memuji Allah dan Kanjeng Nabi.

Kembali lagi bahwa event shalawat bagaimana pun juga adalah salah satu bukti kerinduan. Tidak hanya itu melalui majelis shalawat seperti lailatus shalawat justru membawa dampak persatuan bagi setiap grup shalawat. Mereka datang dari setiap penjuru tidak hanya untuk menampilkan ragam pukulan terbang atau centilnya permainan calti akan tetapi bersyair memuji nabi. Bahkan jika dilihat dari perayaan maulid secara besar bendera-bendera dari berbagai organisasi, club sepakbola, band hingga pencak silat semua ikut ambil bagian. Melalui shalawat terbukti dapat menyatukan semua elemen masyarakat.

the woks institute l rumah peradaban 26/10/21


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...