Langsung ke konten utama

Kawruh Cuci Piring




Woko Utoro

Sejak kecil saya sudah dibiasakan oleh orang tua khususnya ibu untuk bertanggungjawab atas diri sendiri. Salah satu tanggungjawab itu adalah mencuci piring. Saya tidak tahu apa maksud ibu memberi tugas cuci piring. Awalnya saya begitu aneh bukannya cuci piring pekerjaan perempuan dan tempatnya selalu di belakang.

Setelah beranjak dewasa saya mulai menyadari bahwa cuci piring adalah pekerjaan semua tanpa memandang jender. Saya menemukan ajaran luar biasa tentang cuci piring. M. Ridwan Tri Wibowo (10/5/24) dalam tulisannya menyebutkan bahwa cuci piring adalah pekerjaan melibatkan hati, pikiran dan perasaan. Aktivitas cuci piring mampu meredam luka, membersihkan emosi negatif dan ketidakpercayaan diri.

Hal itu dibuktikan bersamaan dengan bunyi bertalu antara piring, sendok, gelas, mangkok, layah, uleg-uleg dll dengan gemericik air. Belum lagi gosokan spons bersama lembutnya sabun nan wangi menambah energi mencuci. Hanya orang yang meresapi harmoni cuci piring lah yang akan mendapatkan energi positif tersebut. Bagi orang yang kadang suka menyendiri seperti saya ternyata suara air memang mampu menenangkan pikiran (Orfeu Buxton, Live Science).

Saya makin yakin ajaran ibu memang selalu luhur bahwa dari hanya sekadar cuci piring. Saking senangnya cuci piring kadang kebablasan, piring-piring kotor di restoran atau warteg sering juga saya kumpulkan bahkan tak cuci sendiri haha. Saya paham bahwa menurut ahli dari Florida State University cuci piring dapat mengurangi stress dan emosi negatif. Itu pun jika dilakukan dengan kesadaran penuh atau mindfulness.

Jadi jelas esok atau kapanpun saya akan tetap suka cuci piring. Terlebih ketika kita bersama saling memandang antara air yang jatuh dari keran menuju selokan, menuju sungai, menuju laut, lalu kembali menjadi penghuni awan dan hujan.[]

the woks institute l rumah peradaban 1/8/24

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...