Langsung ke konten utama

Intelektual Politik

            (Sumber gambar Canva.com)
Woks

Sekarang sudah tidak ada bedanya antara intelektual dan politikus. Mereka intelektual yang berada di kampus atau politisi yang berada diruang kerjanya. Para politikus adalah mereka yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat. Kaum intelektual adalah mereka yang mewakili eksistensi kepelajaran kaum berpikir. Umumnya berada di kampus dengan berbagai julukan seperti peneliti, dosen, mahasiswa sampai ilmuwan. Tempat memang bukan faktor utama untuk menerka siapa mereka, melainkan kontribusi akademik yang memperlihatkan keberadaanya. Masyarakat sebagai objek kajian diperlihatkan tak berdaya dalam narasi-narasi yang terus diproduksi. Termasuk aktor politik yang memperlihatkan empati seolah-olah pro rakyat, akan tetapi faktanya malah menjerat. Praktek-praktek adu gagasan untuk memikat lebih sering terlontar tanpa pernah dipikir ulang. Hingga penggiringan opini di mana-mana, hanya demi memuluskan jalan politiknya.

Secara gnealogis politik ada di mana saja, bahkan narisi ini juga merupakan upaya politik penulisnya. Cuma disayangkan jika praktek politik praktis menggurita di mana-mana termasuk kampus. Kampus sebagai tempat menempa keilmuan bisa tidak etis saat kebijakan politis bergulir dengan otoritas yang sekarep dewe. Wacana politik yang menekan mahasiswa tidak akan menguntungkan siapapun. Justru iklim kampus akan keruh karena persaingan kepentingan bukan karena pengembangan tridarma perguruan.

Kepentingan di kampus tentu sangat bervariasi seperti cari IPK, cari nama, pangkat jabatan hingga merumuskan peraturan dan memonopoli pengetahuan. Tidak aneh juga jika setiap orang membawa kepentinganya sendiri. Dari kepentingan itulah seringkali mahasiswa tidak sadar bahwa mereka sedang diarahkan. Biasanya mahasiswa yang diarahkan itu cenderung cupu alias mengalir mengikuti arus, pokok semau dosen.

Kepentingan politik yang hanya akan melanggengkan kuasa bisa membuat metabolisme kreatif menjadi mandek. Apa gunanya belajar filsafat jika kritis dikebiri, apa gunanya belajar psikologi jika tidak mampu memahami, apa gunanya belajar matematika jika tak mampu memperhitungkan segala macam kebutuhan mahasiswanya. Semua hal yang seharusnya bisa dinikmati banyak orang justru malah terjadi ketimpangan disatu pihak saja. Jadi untuk membedakan kepentingan politik dan intelektual kini sangat membingungkan. Termasuk pernah ada pameo yang berbunyi " politikus ada di masjid, intelektual ada di warkop". Pameo tersebut menggambarkan terbolak-baliknya sebuah kepentingan. Lalu di kampus tempatnya apa?

Jika politik menguasai intektual maka yang dikatakan Michel Foucault tak salah bahwa pengetahuan berdiri untuk sebuah kuasa. artinya sebuah pengetahuan hanya menjadi jalan pintas memuluskan kepentingan, mungkin inilah karena politik praktis terlalu dominan bermain dalam sebuah meja bernama kampus. Seharusnya kampus berdiri diatas sebuah pengetahuan yang bergerak sebagai solusi, menjernihkan pikir dan bergerak berkontribusi bagi masyarakat.

Kampus semaksimal mungkin mengkader agar mahasiswanya tidak hanya sekedar mengerti teori politik, tapi bagaimana membuka pikiran untuk memberi gagasan dan membangun mental kerja dari asas perjuangan. Akan tetapi yang harus digarisbawahi, kita tidak sentimen dengan kaum intelektual yang memainkan politik. Cuma perlu penekanan pada proses di mana seseorang tidak digiring untuk menyeragamkan diri, entah perkara pikiran, ideologi atau keinginan pribadi sebagai sebuah minat. Di sinilah kita harus cerdik membaca mana intelektual, mana politisi dan mana aktor intelektual yang perlu diamati secara kritis. Jangan sampai kita dimanfaatkan untuk sebuah kepentingan sesaat oleh dalang politisi yang berkedok intelektual.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...