Langsung ke konten utama

Masyarakat Kuno tapi Modern

Woks

Melihat secara total manusia modern yang ada di masyarakat rasanya tidak mungkin. Itu membuktikan bahwa masyarakat kita memang begitu heterogen. Dalam hal pemikiranpun tidak semua orang berpikir visioner atau selalu berpikir kedepan. Ada juga orang-orang yang masih memegang erat corak pemikiran masa lampau. Anggap saja sampai hari ini mereka masih bertahan dalam pusaran arus modernisasi yang mengakar. Walaupun jumlahnya memang tidak banyak.
 
Masyarakat kita terutama di Indonesia mungkin berbeda dari penduduk di negara lain. Di Indonesia ini merupakan tempat yang tidak bisa didefinisikan secara instan termasuk kategori apa masyarakatnya. Sebab jika disebut manusia modern, nyatanya masih ada beberapa orang yang hidupnya masih mempercayai klenik atau sesuatu yang dianggap memiliki kekuatan di luar kendali manusia. Juga termasuk mereka yang masih hidup di pedalaman. Di sana mereka hidup dengan memanfaatkan hutan serta berusaha keras agar mempertahankan kehidupan ala rimba raya. Sehingga alam adalah guru sekaligus dapur yang bisa memberi mereka kehidupan.

Walaupun tidak tinggal di pedalaman ada beberapa kelompok orang yang masih memegang erat tradisi leluhur mereka oleh sebagian orang masuk pada kategori kaum tradisional. Salah satu identifikasi sederhana yaitu masih berpikir tentang sekarang dan kemarin. Mereka bahkan dianggap kuno karena belum mampu berpikir secara luas maju ke depan. Orang dalam kategori ini masih meyakini bahwa tradisi lama masih relevan walaupun zaman telah silih berganti. Sebenarnya persoalan tradisional atau modern itu hanya klaim sebagian orang saja sebagai sebuah pendefinisian. Selebihnya tidak ada yang mengakui akan hal itu.

Tapi jika dianalisis ternyata masih banyak masyarakat kita yang mewarisi pemikiran kuno padahal zaman telah modern. Misal saja ada orang memaksakan kehendak untuk   berpikir bahwa segala macam ibadah harus sesuai dengan sunnah Nabi saw, yang diluar itu dianggap bid'ah dan tidak sesuai dengan sunnah. Padahal jika dilogika untuk sama percis di zaman ini pastinya sangat sulit. Termasuk cara berpikir demikian tidak lebih dari sebuah corak pemikiran yang kurang menjiwai esensi. Seperti halnya anggapan bahwa membawa keris itu dianggap syirik sedangkan ketergantungan dengan HP dan ATM tidak menjadikan apa-apa. Padahal sebenarnya esensinya sama. Sehingga berpikir kita tidak dangkal. Hal itu seharusnya digarisbawahi agar setiap orang berpikir dengan proporsional.

Di zaman modern ini kadang manusia memang menyalahi pemikiranya sendiri. Di satu sisi kecanggihan sudah digenggaman tapi di sisi yang lain pikiran kuno masih saja dipegang erat. Bukankah teknologi hadir sebagai media untuk mempermudah kegiatan manusia. Tapi dewasa ini malah justru terbalik, semua itu malah memperbudak manusianya. Alih-alih demikian lah ketergantungan telah mengikis kepribadian dan pemikiran. Sehingga manusia mudah sekali untuk terhegemoni sekaligus digiring untuk menjadi mahluk yang konsumtif. Coba bandingkan jika orang pedalaman berkegiatan menanam lalu mereka berpikir untuk kebutuhan kedepanya, sebab dikhawatirkan pangan habis apakah berpikir demikian tidak dikategorikan modern? Sehingga darisanalah kita paham bahwa sebenarnya nenek moyang dudu telah berpikir jauh melampaui zamannya. Mereka justru telah berpikir modern sejak lama. Sedangkan kita malah tertinggal di zaman yang sebenarnya telah modern.

Dari sini sekarang kita membuka mata lagi bahwa masyarakat kuno atau modern bukan didasarkan pada tempat atau waktu, melainkan pada bagaimana cara mereka berpikir, bagaimana cara mereka memberlakukan sesuatu dan menggunakan pandangan yang luas. Jika pandangan kita terhadap sesuatu masih kaku atau tidak luwes mungkin itulah yang disebut menjadi kuno di tengah kecanggihan zaman. Sekarang kita harus segera sadar bahwa zaman telah berganti dan pikiranpun segera berganti tapi tidak terbawa arus, minimal masih mewadahi sesuatu yang lama tapi masih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...