Langsung ke konten utama

Ayam dan Kambing Ikut Santunan Yatim Piatu





Tulungagung, NU Online Jatim
Pada Selasa (31/7/24) Pengurus Ranting NU Plosokandang bekerjasama dengan pemerintah Desa Plosokandang menyelenggarakan santunan anak yatim piatu sekaligus peringatan tahun baru Islam 1446 Hijriyah. Acara yang diselenggarakan di Lapangan Voli Mbah Agung Desa Plosokandang tersebut ada yang menarik perhatian yaitu adanya ayam dan kambing.

Adanya hewan ternak tersebut dibenarkan panitia. Menurut Ahmad Jazuli (35) santunan anak yatim piatu di Desa Plosokandang selalu mendatangkan hewan ternak yaitu ayam dan kambing. "Benar bahwa ayam dan kambing tersebut sebagai simbol modal usaha yang diberikan donatur untuk anak-anak yatim", terang Jazuli. 

Jazuli yang sekaligus ketua Tanfidziyah Ranting NU Plosokandang memberi keterangan bahwa kambing dan ayam tersebut akan diberikan kepada 55 anak yatim piatu se-Plosokandang. "Jadi di kami itu selain uang saku anak-anak yatim juga diberikan masing-masing 2 ayam dan 1 ekor kambing betina", pungkasnya. 

Adapun uang saku dan hewan ternak tersebut berasal dari swadaya masyarakat dan para dermawan. Kata Jazuli kebetulan hasil swadaya masyarakat beberapa minggu terkumpul dana sekitar 200 juta rupiah. Dana yang terbilang besar untuk desa kecil dekat UIN Tulungagung tersebut. 

Kang Juli sapaan akrabnya menepis jika hewan ternak tersebut ikut mengaji. Sambil terkekeh Kang Juli mengatakan "Ya, jadi itu hanya ungkapan masyarakat saja. Maklum kan suka guyonan jadi jangan dianggap serius". 

Adanya hewan ternak tersebut memang bukan mengaji laiknya jamaah. Melainkan sebagai simbol yang diberikan kepada perwakilan anak yatim piatu. Harapannya agar hewan ternak tersebut dipelihara dan dapat dikembangbiakkan. Secara teknis penyerahan hewan ternak plus uang saku diberikan langsung oleh kepada desa Plosokandang di depan panggung pengajian. []


Kontributor Magang NU Online:
Woko Utoro

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...