Langsung ke konten utama

Obituari: Hakim Pemberani itu Berpulang





Woks

Kejujuran itu tidak ada sekolahnya, kejujuran itu tidak bisa diajarkan, tapi harus dihidupkan. Artidjo Alkostar

Genap di usianya yang ke 71 tahun setelah melewati masa sakit hakim Artidjo berpulang. Ya, siapa yang tidak kenal dengan Dr Artidjo Alkostar, S.H., LLM, seorang hakim yang tegas dan pemberani. Tentu ingatan kolektif kita mengenang sosok beliau yang bersahaja itu. Seorang hakim yang telah mengabdikan diri lebih dari 20 tahun untuk penegakan hukum di Indonesia.

Hakim Artidjo tentu kita tahu adalah orang yang berdedikasi tinggi lagi memiliki integritas dan anti suap. Hampir semua media di Indonesia memberitakan kepergian beliau termasuk dari pribadi Mahmud MD selaku Menkopolhukam dan mahasiswa Artidjo saat kuliah di UII Yogyakarta. Selama beliau hidup media talk show Nasional seperti Kick Andy, Catatan Najwa, Satu Indonesia, pernah mengundangnya sebagai narasumber. Tentu bukan tanpa alasan karena Artidjo memang sangat menginspirasi banyak orang.

Artidjo Alkostar yang menduduki hakim agung sejak tahun 2000 itu banyak mendapat julukan dari berbagai kalangan salah satunya Sang Algojo, Si Hakim Pemberani, Palu Tak Bertuan, Sang Pembela hingga Pendekar Hukum dari Madura. Gelar yang nampak serampangan itu justru nampak nyata bahwa ia memang benar-benar ditakuti semua kalangan utamanya para koruptor.

Bagi Artidjo menjadi hakim adalah pilihan hidup atau barangkali menjadi sarana untuk membela yang benar. Sebab bagaimanapun juga ia selalu mengingat pesan bapaknya di Situbondo saat kecil untuk selalu membantu orang lain. Selain itu ia juga membawa pesan untuk selalu ingin memperbaiki citra hukum di Indonesia agar lebih baik di mata masyarakat dan dunia. Baginya hakim itu ketika memutuskan perkara setidaknya harus mempertanggungjawabkan terhadap ilmunya, institusinya, publik dan hati nuraninya. Serta perlu diingat bahwa hakim sebenarnya menghakimi hati nuraninya sendiri sebelum memvonis orang lain.

Orang akan terus mengenang ketika mendengar nama Artidjo karena jasanya besar terutama dalam hal penanganan kasus korupsi. Artidjo dianggap telah sukses mengembalikan marwah hakim agung menjadi lebih, hal itu sekaligus menjadi tauladan kepada yang lain bahwa ia membawa aroma keadilan dalam pekerjaannya.

Bagi Artidjo jadi apapun sama yaitu kerja dan kerja itu tak lain hanya sekadar menyelesaikan tugas. Dia hanya ingin bahwa dalam pekerjaan apapun untuk berarti buat orang lain. Maka dari itu pantas ia mengatakan bahwa kita tidak boleh rakus, sombong dan harus senantiasa jujur.

Kata beliau menjadi hakim itu tidak usah minder apalagi takut. Lawan saja, jika itu benar mengapa tidak. Orang yang selalu mendapat ancaman itu memang selalu nampak benar bahwa semua diserahkan saja kepada Allah. Karena kegigihannya beberapa kali beliau akan diberi penghargaan tapi beliau menolak karena alasan bahwa hakim pantang menerima hadiah. Sebab jika sudah begitu nanti hakim merasa memiliki utang jasa dan tak lagi memiliki independensi.

Anak sulung dari 5 bersaudara itu telah banyak mewariskan keteladanan kepada kita semua terutama keberanian, kesabaran, ketekunan, kesederhanaan dan tentunya pecinta ilmu. Tapi tepat di ujung Februari 2021 manusia yang telah putus urat ketakutannya itu kini berpulang menghadap ke hadirat Allah SWT. Semoga husnul khatimah dan ditempatkan di sisiNya yang mulia. Selamat jalan pak hakim. al fatihah

the woks institute l rumah peradaban 01/3/21

Komentar

  1. Salah satu hakim yang menjadi panutan kami mas.
    Hakim yg tiada dua atau tiganya.
    Semoga amal ibadah beliau senantiasa diterima di sisi-Nya. Tiada balasan untuk sebuah kebaikan & keberanian, kecuali akan dibalas dengan kebaikan yg jauh berlipat.
    Aamiin.

    BalasHapus
  2. Ya Allah. Beliau sangat menginspirasi sekali.

    BalasHapus
  3. Semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah. Sungguh sangat menginspirasi

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...