Woks
Hari kemarin ada sekitar 1500 kepala desa se-Indonesia melakukan aksi damai. Mereka yang tergabung dalam aliansi dan paguyuban kepala desa sengaja datang ke Senayan untuk menyampaikan aspirasi. Para kepala desa tersebut ingin bertemu ketua DPR RI Puan Maharani atau syukur-syukur presiden Jokowi terkait masa jabatan. Mereka berharap revisi UU No. 6 pasal 39 tahun 2014 dapat disahkan karena terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun bisa diperpanjang menjadi 9 tahun.
Alasan 9 tahun karena pembangunan desa dari 6 tahun masih belum cukup. Alasan tersebut tentu diafirmasi oleh presiden Jokowi melalui salah satu politisi PDIP Budiman Sudjatmiko bahwa perpanjangan tersebut cukup masuk akal. Dengan alasan otonomi di desa sangat berbeda dengan di kota lebih lagi berkaitan proses demokrasi yang begitu alot.
Alasan menetapkan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun memang bukan masalah. Hal itu sah-sah saja karena sesuai kondisi riil di lapangan. Jangankan 9 tahun wacana kepala desa seumur hidup pun saya dukung asalkan setidaknya 3 syarat terpenuhi. Pertama, Kades harus mengetahui akar kesejarahan desa seperti era Yunani kuno bahwa keadilan serta upaya kesejahteraan masyarakat bukan sebatas kontrak sosial melainkan sepanjang hayat.
Kedua, mengetahui ketimpangan alias bias spasial akibat urbanisasi serta kepentingan kapitalisme yang menjadikan desa justru terbelakang. Jika Kades tahu akar permasalahan dan pemerintah pusat mau serius dalam wacana pembangunan nasional kita yakin desa adalah konservatorium peradaban menyangga terkuat keutuhan bangsa. Ketiga, sistem pemilihan di desa harus segera dibenahi karena tak jauh berbeda dengan sistem sabung ayam. Sistem pemilihan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengurai kelompok baru serta melahirkan api kebencian.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini desa terus berbenah. Di desa sudah tidak seperti dulu walaupun beberapa yang masih terasa seperti pelosok. Kini listrik bahkan internet sudah masuk desa. Adanya digitalisasi juga mempercepat pertumbuhan di desa. Kini desa dan kota sudah tak ada bedanya. Maka dari itu peran sentral kepala desa sangat menentukan sebuah kemajuan. Lebih lagi upaya rill kepala desa dalam menggairahkan masyarakat untuk bekerja bersama dalam proses pembangunan.
Bagaimana saat ini agar kepala desa terus berupaya kerja dan melahirkan kreativitas. Karena kepala desa tidak boleh ada kesenjangan dengan warganya. Karena bagaimanapun juga warga desa merupakan aktor terpenting dalam upaya kemajuan tersebut. Maka dari itu lewat tulisan kecil ini harapan kepada kepala desa agar membangun desa dengan gigih. Anggap saja pengabdian selama beberapa tahun tersebut sebagai ladang amal bukan ladang usaha memperkaya diri lewat jabatan.[]
the woks institute l rumah peradaban 18/1/23
Komentar
Posting Komentar