Woks
Sesuai dengan peraturan pemerintah sejak digulirkan tahun 2006 program sekolah inklusi merupakan respon atas kebutuhan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan. Untuk membedakan dengan SLB maka sekolah inklusi disiapkan sebagai program baru untuk menciptakan pendidikan egaliter bagi semua.
Kita memang tidak meminta lahir dari rahim siapa dan bagaimana keadaannya. Semua sudah kehendak dari Tuhan termasuk adanya anak berkebutuhan khusus. Akan tetapi jika kita tahu anak bagaimanapun keadaannya membawa potensinya tersendiri sejak lahir. Kadang yang salah bukan anak justru kita sebagai guru atau orang tua yang belum memahaminya.
Keberadaan sekolah inklusif tentu sangatlah dibutuhkan dewasa ini baik di lingkup kota dan khususnya hingga ke desa. Sekolah inklusif tentu sebuah keharusan bukan hanya soal keberadaan anak berkebutuhan khusus akan tetapi soal pendidikan secara fungsional tidak membeda-bedakan kelas sosial.
Peraturan mengenai penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia diatur dalam Permendikbud No. 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa. Peraturan tersebut tentu dalam upaya pemerintah hadir untuk mengentaskan masalah pendidikan karena data disabilitas kian hari jumlahnya besar di Indonesia.
Menurut data yang dicatat Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga tanggal 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas sejumlah 209.604 individu (Men. Panrb). Data tersebut tentu perlu perhatian khusus dari pemerintah baik di tingkat bawah maupun pusat. Sehingga respon sekolah sebagai penunjang pendidikan bagi semua harus dinilai positif.
Walaupun banyak hambatan misalnya potensi bullying, diskriminasi akan tetapi lewat sekolah inklusif justru terus berupaya mengikis problema tersebut. Dengan adanya sekolah inklusif tentu kita berharap akan memperkecil tingkat arogansi dan sikap acuh terhadap keberadaan anak berkebutuhan khusus. Selain itu hanya lewat pendidikanlah kampanye akan pentingnya saling menghormati dan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan bisa diciptakan.
Pendidikan inklusif tentu harapannya bisa merata di semua lapisan jenjang bahkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan memanglah vital maka dari itu perlulah inklusivitas sekolah sebagai sebuah lembaga diperhatikan dengan lebih serius. Misalnya kategori sekolah ramah anak, ramah disabilitas tidak hanya sekadar wacana melainkan sudah menjadi kesadaran bersama untuk diwujudkan.
the woks institute l rumah peradaban 5/1/21
Tops si akang mah.... 😊
BalasHapus