Langsung ke konten utama

Spirit dari Hati: Berjuang Menciptakan Sekolah Inklusif




Woks

Sesuai dengan peraturan pemerintah sejak digulirkan tahun 2006 program sekolah inklusi merupakan respon atas kebutuhan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan. Untuk membedakan dengan SLB maka sekolah inklusi disiapkan sebagai program baru untuk menciptakan pendidikan egaliter bagi semua.

Kita memang tidak meminta lahir dari rahim siapa dan bagaimana keadaannya. Semua sudah kehendak dari Tuhan termasuk adanya anak berkebutuhan khusus. Akan tetapi jika kita tahu anak bagaimanapun keadaannya membawa potensinya tersendiri sejak lahir. Kadang yang salah bukan anak justru kita sebagai guru atau orang tua yang belum memahaminya.

Keberadaan sekolah inklusif tentu sangatlah dibutuhkan dewasa ini baik di lingkup kota dan khususnya hingga ke desa. Sekolah inklusif tentu sebuah keharusan bukan hanya soal keberadaan anak berkebutuhan khusus akan tetapi soal pendidikan secara fungsional tidak membeda-bedakan kelas sosial.

Peraturan mengenai penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia diatur dalam Permendikbud No. 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa. Peraturan tersebut tentu dalam upaya pemerintah hadir untuk mengentaskan masalah pendidikan karena data disabilitas kian hari jumlahnya besar di Indonesia.

Menurut data yang dicatat Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga tanggal 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas sejumlah 209.604 individu (Men. Panrb). Data tersebut tentu perlu perhatian khusus dari pemerintah baik di tingkat bawah maupun pusat. Sehingga respon sekolah sebagai penunjang pendidikan bagi semua harus dinilai positif.

Walaupun banyak hambatan misalnya potensi bullying, diskriminasi akan tetapi lewat sekolah inklusif justru terus berupaya mengikis problema tersebut. Dengan adanya sekolah inklusif tentu kita berharap akan memperkecil tingkat arogansi dan sikap acuh terhadap keberadaan anak berkebutuhan khusus. Selain itu hanya lewat pendidikanlah kampanye akan pentingnya saling menghormati dan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan bisa diciptakan.

Pendidikan inklusif tentu harapannya bisa merata di semua lapisan jenjang bahkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan memanglah vital maka dari itu perlulah inklusivitas sekolah sebagai sebuah lembaga diperhatikan dengan lebih serius. Misalnya kategori sekolah ramah anak, ramah disabilitas tidak hanya sekadar wacana melainkan sudah menjadi kesadaran bersama untuk diwujudkan.

the woks institute l rumah peradaban 5/1/21


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...