Langsung ke konten utama

Closingan Pasan Ramadhan PPHS 2024




Woko Utoro

Malam 23 Ramadhan atau telu likur merupakan momentum penutupan pondok Ramadhan PP Himmatus Salamah Srigading. Seperti tahun sebelumnya acara ini harus ditutup sebelum para santri pulang ke kampung halaman. Acara itu tentu yang diidamkan oleh mayoritas santri. Sebab mereka akan mudik dan bertemu keluarga. Ya, keluarga adalah stasiun terakhir atau tempat ternyaman untuk kembali.

Di momen penutupan kali ini acara dimulai di sore hari. Para santri buka puasa bersama dengan menu utama sego lodho yang ayamnya dari pemanggangan Pak Dar. Acara ini tentu sangat meriah dan menyenangkan karena santri bisa makan enak. Setelah itu rehat, shalat isya dan dilanjutkan dengan shalat tarawih. Selepas tarawih barulah acara inti penutupan dan sungkeman.

Acara sungkeman merupakan tanda bahwa santri memohon restu selama di pondok. Dengan harapan ilmu yang didapat bermanfaat di masyarakat. Acara ini tentu diawali dengan dawuh Abah Sholeh. Di antaranya beliau berpesan untuk menjaga adab dan kesopanan selama di rumah. Hormati orang tua dan membaur dengan masyarakat. Jangan lupa menjaga shalat dan perbanyak bersholawat terutama ketika di perjalanan.

Setelah itu barulah acara sungkeman dengan cara musyafahah, bersalaman melingkar. Acara ini nampak sederhana tapi sakral. Tiap tahun kami harus melewatinya sebagai simbol saling memberi keridhoan. Karena selama berproses kami tidak tahu bisa jadi ada kesalahan sekecil lubang jarum yang pernah diperbuat. Maka akhir sudah acara malam itu dengan doa dan foto bersama.[]

the woks institute l rumah peradaban 3/4/24

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...