Langsung ke konten utama

Menilik Demokrasi Dalam Islam




Woko Utoro

Melihat fenomena demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini begitu mencemaskan. Pasalnya di tahun 2019 kita dihadapkan dengan populisme dan politik identitas. Kini di 2024 kita dihadapkan dengan politik cawe-cawe alias penyelewengan kekuasaan. Bahasa terkenal untuk menggambarkan ruang demokrasi kita kemarin adalah demokrasi yang mencederai etika.

Kalangan budayawan menyebutkan mengapa demokrasi kita mengalami kemerosotan? tak lain karena sistem kepemimpinan masih dipikul oleh kepentingan politik. Coba saja jika kebudayaan dan intelektualitas sebagai tulang punggung maka cerita akan berkata lain. Demokrasi sebagai ladang ijtihad memang selalu mengalami tantangan. Sehingga ketika demokrasi down maka jangan aneh jika kita melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas. Prof Quraish Shihab menyebutnya sebagai paceklik kepemimpinan.

Lantas bagaimana Islam memandang demokrasi serta adakah konsep serupa yang intinya bermuara pada kemaslahatan. Sebelum jauh ke sana kita perlu membaca secara singkat mengapa demokrasi di Indonesia terkena pukulan begitu keras. Gita Wiryawan, menteri perdagangan era SBY menyebutkan satu dari sekian alasan mengapa demokrasi di Indonesia menurun kualitasnya. Katanya, karena dalam demokrasi kita tidak terjadi intelektualisasi di semua lapisan. Masyarakat menganggap demokrasi hanya soal mencoblos dalam bilik suara. Sedangkan kalangan elit mengartikan demokrasi sebagai ajang politik tahunan yang penuh intrik.

Politik yang dijalankan pun berorientasi pada basis suara bukan atas keresahan rakyat. Sehingga demokrasi hanya dimaknai sebagai kebebasan memilih serta perebutan kekuasaan. Seharusnya demokrasi adalah wasilah untuk mendapatkan tujuan yang mashlahat. Menurut Prof Quraish Shihab Islam tidak melarang demokrasi. Justru dalam Islam dikenal dengan musyawarah yang secara makna sederhana bisa diartikan sebagai jalan tengah. Musyawarah dapat diartikan sarang lebah.

Kata Prof Quraish Shihab coba kita lihat lebat itu hewan berkoloni. Mereka hidup bersama dan saling kerja keras. Tujuannya adalah untuk menghasilkan madu terbaik. Lebah adalah hewan yang selektif. Mereka hanya akan menghasilkan madu dari nektar terbaik. Maka etos kerja dan kekompakan lebah diabadikan dalam al Qur'an surah an Nahl. Jika dikontekstualkan dalam demokrasi tentu akan menghasilkan pengertian sebuah usaha untuk menggapai sesuatu lewat jalan kebaikan.

Jadi pada prinsipnya demokrasi bukan jalan pintas dan menghalalkan segala cara. Seperti halnya musyawarah, demokrasi bertumpu pada kepentingan rakyat. Sehingga satu dari sekian cara melihat keresahan rakyat adalah lewat demokrasi. Islam adalah agama yang menempatkan kepentingannya untuk semua. Maka dalam Islam dikenal dengan jargon Rahmatan Lil Alamiin. Islam juga mengajak umatnya untuk berpikir esensi daripada materi. Prof Quraish Shihab bertanya lebih baik mana demokrasi yang melahirkan pemimpin diktator atau kepemimpinan otoriter tapi mensejahterakan rakyat?

Pertanyaan itulah yang sesungguhnya membutuhkan jawaban bagi kita semua. Sama halnya dengan peristiwa apakah dipimpin non muslim adil lebih baik dari pemimpin muslim tapi semena-mena. Dalam konteks pemimpin memang penting misalnya pemimpin non muslim satu malam lebih baik daripada tidak ada pemimpin. Jadi intinya Islam mengenal demokrasi dengan istilah musyawarah. Sebuah konsep yang bertumpu pada kesejahteraan, keadilan, etika moral, integritas dan berbasis ketuhanan.

Jadi jika setiap orang mampu membaca akan arti penting musyawarah maka tidak ada alasan pemimpin untuk jahat pada rakyat. Sebab orientasi utama seorang pemimpin kepada rakyatnya adalah membawa kemakmuran. Karena pemimpin adalah akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.[]

the woks institute l rumah peradaban 9/4/24

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...