Woko Utoro
Dalam Al Qur'an surah Al Baqarah 148 dan Al Maidah 48 terdapat kata fastabiqul khairat yang diartikan berlomba-lomba dalam kebaikan. Ketika ditanya kebaikan seperti apa yang dimaksud Al Qur'an tersebut. Bukankah baik saja belum tentu benar. Atau mengapa tidak fastabiqul haq, justru malah tentang kebaikan.
Dr. Muhammad Ridho menjelaskan bahwa kata khairat dalam ayat tersebut termasuk isim ma'rifah yang artinya kebaikan di sana spesifik merujuk pada agama. Prof Mujamil Qomar juga demikian bahwa kebaikan menurut agama sangat berbeda dengan kebaikan ala sosial ataupun hukum positif. Terkadang kita salah arti untuk memukul rata segala kebaikan. Padahal kebaikan satu dengan lain pasti sangat berbeda.
Pacaran itu baik bagi pelakunya. Tapi mereka lupa jika agama memberi rambu-rambu jangan dekati zina. Sebab pacaran bisa berpotensi ke arah sana. Membunuh itu dianggap kriminal oleh hukum negara, yang notabene berlaku hukum positif. Membunuh itu hukum keluarga bukan negara. Tapi dalam Islam ada istilah qishah yang efeknya lebih nyata ketimbang penjara. Mungkin hukum agama nampak kejam tapi dampaknya jelas.
Jadi intinya jelas bahwa kebaikan menurut agama lebih panjang jangkauannya. Agama memberikan solusi bukan tentang hari ini tapi hingga esok. Selalu ada manfaat yang diberikan oleh agama sekalipun nampak tidak disukai. Karena agama itu kadang melebihi batas pengetahuan kita. Justru kadang agama sudah memikirkan atas apa yang belum kita pikirkan.
Agama melalui Al Qur'an memberikan jalan bahwa kebaikan sosial terkadang menipu. Justru hanya kebaikan yang berasal dari Allah lah yang paling sesuai dengan kebutuhan hambanya. Bahwa apa yang digariskan oleh Allah ialah paling nikmat untuk disyukuri dan dijalani. Mari berlomba dalam kebaikan versi agama.[]
the woks institute l rumah peradaban 29/8/25
Komentar
Posting Komentar