Langsung ke konten utama

Berpisah Untuk Bertemu Lagi




Woko Utoro

Resiko pertemuan adalah perpisahan. Telah menjadi rumus bahwa berpisah adalah kondisi paling riil ketika seseorang memutuskan bertemu. Disadari atau tidak nyatanya pertemuan selalu menyisakan luka terutama di sesi akhir kehidupan. Mungkin perpisahan bukan akhir dari segalanya akan tetapi awal perjalanan panjang.

Bicara perpisahan kemarin saya sedikit nelangsa karena ada teman santri yang boyongan. Padahal santri tersebut tergolong santri lama dan banyak membantu terutama soal hadrah. Dari momen itu saya selalu berpikir mengapa berpisah selalu menyesakan dada. Di sana perasaan emosional bekerja dengan rapi mengoyak batin terdalam. Mungkin laki-laki tidak menangis menumpahkan air mata. Akan tetapi kata Rudy Mathari batin mereka teriris.

Mungkin itulah kondisi alamiah perpisahan. Bahwa kadang hasil perjumpaan yang lama membuat seseorang memiliki ikatan emosional. Ikatan yang ketika berpisah terlepas untuk melahirkan rindu. Karena bagaimana pun juga hal itu sisi alamiah manusia berpisah untuk saling mengenang.

Kondisi perpisahan selalu dimaknai berbeda oleh banyak orang. Misalnya Gahlil Gibran menyebut jika pertemuan akan bermakna ketika seseorang merasa kehilangan. Atau lebih filosofis kata Mahatma Gandhi bahwa tidak ada kata perpisahan. Berpisah itu hanya berpindah menuju hati paling dalam. Jadi bagi sebagian orang berpisah tidak dimaknai pergi atau hanya pulang tapi lebih pada memastikan mereka kembali.

Maka dari itu perpisahan selalu bersifat sementara. Entah esok atau kapan pasti akan jumpa. Cepat atau lambat pasti akan bertemu. Katanya jika jiwa dan raga kemungkinan tak bersua lagi setidaknya lewat doa mekar mewanginya akan terus hidup. Sebab kita pernah berpengalaman bertemu, bertatap wajah dan meninggalkan jejak.[]

the woks institute l rumah peradaban 6/10/24

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...