Langsung ke konten utama

Pengetahuan dan Penghasilan




Woko Utoro 

"Apakah yang harus kita punya, agar terbebas dari ketakutan" Jules Romains.

Saya pernah digoda oleh seseorang, "Mana hasil mu membaca, mana hasil mu menulis. Jika tak jadi uang ya percuma saja". Pernyataan itu nampaknya benar tapi bisa sangat mungkin salah. Jika dijawab dengan emosi tentu akan buang-buang energi. Lantas apakah tidak perlu ditanggapi pernyataan tersebut?

Yang jelas orang telah terjebak bahwa pendidikan dan gelar selalu dikaitkan dengan keuntungan berupa materi alias fulus. Padahal rumusnya jelas jika ingin pintar ya belajar. Jika ingin kaya ya bekerja. Sedangkan berpengetahuan adalah hak dan kewajiban. Di sinilah yang harus dipahami sebagaimana Al Alaq berbunyi, "Bacalah!". Jadi jelas bahwa baca itu memang bukan sekadar arti sempit membaca buku. Tapi lewat bukulah kita bisa membaca dunia dengan lebih luas sedangkan pendalaman diajarkan lewat guru dan pendidikan.

Fungsi pengetahuan itu seperti cahaya pada kegelapan. Kita bisa saja terperosok kapan saja. Akan tetapi karena adanya pengetahuan kita bisa menghindar atau bahkan memberi tahu orang bahwa di sana ada bahaya. Itulah seharusnya yang menjadi kunci bahwa pengetahuan bukan soal menimbun keuntungan pribadi melainkan kebermanfaatan kepada sesama. Maka dari itu senada dengan pesan Kanjeng Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk sesama.

Kunci terakhir yang menarik dari perintah berpengetahuan adalah beramal. Amal tanpa ilmu tertolak. Ilmu tanpa niat yang baik hampa alias kosong. Maka dari itu mengutip Denny JA bahwa kekayaan sejati bukan yang ditumpuk buat diri sendiri melainkan yang kita tinggalkan untuk lingkungan. Carnegie juga mengatakan bahwa pengetahuan adalah kekayaan yang harus dibagi. Maka dari itu orang berpengetahuan hakikat nya adalah kaya dan lebih dari sekadar berpenghasilan.[]

the woks institute l rumah peradaban 17/12/24

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...