Woko Utoro
Saya pernah mendengar bahwa tugas perempuan hanya sebatas domestik, dapur, sumur kasur. Mendengar hal itu tentu telinga saya panas. Mengapa di era modern ini masih hidup prinsip kolot. Seolah perempuan tidak boleh untuk melakukan kerja-kerja di luar. Terlebih ketika mendengar istilah jihad.
Jihad sebenarnya sederhana yaitu mengerahkan segala daya upaya untuk menggapai sesuatu. Jadi jika seseorang ingin menggapai cita-cita itu juga bagian dari jihad. Misalnya berpendidikan, aktivitas pemberdayaan hingga gerakan sosial peduli lingkungan. Maka dari itu jihad perempuan jika disandarkan pada rumah itu keliru. Sebab setiap orang memiliki hak untuk melaksanakan tugasnya.
Dalam Al Qur'an, jihad dimaknai dengan perang fisik (qital), moral dan dakwah. Mungkin perang fisik hampir tidak ada sedangkan tugas moral dan dakwah biasa oleh siapa saja. Maka jelas bahwa Al Qur'an menegaskan bahwa jihad itu netral gender. Siapa saja bisa mengambil peran tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Bahkan dalam riwayat Nabi Muhammad SAW pernah melarang anak muda ikut berperang dengan alasan merawat ibu. Nabi Muhammad SAW juga pernah melarang seorang perempuan berperang karena alasan tidak diizinkan oleh suami. Maka dari itu merawat ibu atau menaati suami juga termasuk jihad. Jadi makna jihad itu luas dan tidak melulu soal angkat senjata. KH Faqihuddin Abdul Kodir bahkan menegaskan jangan buat rumah dimaknai arena sempit. Justru rumah adalah tempat di mana orang berkiprah dan bermitra.[]
the woks institute l rumah peradaban 25/5/25
Komentar
Posting Komentar