Langsung ke konten utama

Ziarah Waliyullah I
..
Oleh Woko Utoro

Alhamdulillah kemarin saya merasakan sejuknya mengikuti serangkaian acara ziarah yg di selenggarakan salah satu organisasi besar di kampus. Ketika mendengar akan ada ziarah wali Jawa Timur hati saya langsung tergerak ingin mengikutinya. Salah satu tujuanya adalah bertaqorrub kepada para auliya Allah dan menggali ilmu di dalamnya. Kata Pak Ali Shomad selaku pembimbing ziarah memberi pesan bahwa ziarah waliyullah/kubur itu selain mengingatkan kita pada kematian juga disitulah letak jiwa seseorang. Semakin ia pintar maka semakin ia tau diri posisinya. Dan semakin ia pintar semakin bodohlah ia.
..
Ziarah Kubur menurut KH Abdurrahman Wahid biasa di kenal dengan Gus Dur ialah (Folk Islam) yaitu, sebuah tradisi Islam kerakyatan. Sehingga tradisi ini biasanya di ikuti orang2 kalangan pesantren dan umunya warga biasa. Jika dalam kamus bahasa Arab ziarah berasal dari kata zaara-yazuuru artinya berkunjung. Berkunjung disini maksudnya ialah bersambung silaturrahim kepada para waliAllah yg telah berjasa besar dalam penyebaran Islam di Nusantara khususnya di pulau jawa. Tanpa mereka mungkin Islam belum seperti sekarang yg terang benderang ini. Tujuan ziarah wali jawa timur yg kami lalui yaitu dari kediri Syeikh Ihsan bin Dahlan Al Jampesi (pengarang kitab Sirajut tholibin), lalu ke makam 3komando tebu ireng (Mbah Hasyim, KH Wahid Hasyim dan Gus Dur), berlanjut ke Syeikh Jumadil Qubro, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Maulana Malik Ibrohim, Sunan Drajat, Syeikh Ibrohim as Somoroqondi, lalu terakhir ke Sunan Bonang Tuban.
..
Hukum ziarah kubur sendiri asalnya dulu adalah haram, karena di khawatirkan iman yg lemah dari orang2 yg masih awwam itu bisa menimbulkan praktik2 bid'ah dan khurafat, yg dalam hal ini ulama2 wahabi menghukuminya syirik. Dalam sebuah hadits mengatakan bahwa Rasulullah bersabda “Aku (Nabi) dulu melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang berziarah kuburlah kamu, karena ziarah kubur itu bisa melunakkan hati, bisa menjadikan air mata bercucuran dan mengingatkan adanya alam akhirat, dan janganlah kamu berkata buruk”. (HR. Hakim). Di tambah lagi sebenarnya masih banyak versi hadits yg membahas masalah ziarah kubur ini. Sehingga perlu di cantumkan dalam tulisan selanjutnya. Intinya adalah selagi tidak menyalahi aturan dalam Islam berziarah khususnya bagi laki2 hukumnya sunnah. Dan bagi perempuan masih banyak perdebatan ada yg menyebutkan mubah dan ada pula yg mengharamkanya.
..
Dalam kalangan pesantren ziarah kubur atau ziarah ke makam para Auliya ialah sebuah kewajiban dan menjadi bagian dari rutinitas biasanya, di adakan setiap satu tahun sekali namun, anjuran berapa kali atau harinya bebas tidak di permasalahkan. Dan mengunjunginya pun tidak di batasi harus wali songo yg kita kenal, para ulama atau kiai biasapun boleh. Dan yg paling penting adalah orang tua kita terlebih dahulu. Kalangan santri biasanya berziarah itu bertujuan untuk ngalap barokah (thalab ziyadah al-khair) atau mencari tambahnya kebaikan (ziyadatal khair). Kalangan pesantren meyakini bahwa para aula Allah itu adalah orang2 pilihan sehingga mereka bertawasul kepada Allah dan menyebut namanya bisa jadi allah bermurah hati memperkenankan do'anya di ijabah. Karena kita adalah mahluk yg teramat kecil dalam pandanganNya. Sehingga kita dapat berfikir untuk kehidupan selanjutnya. Jika para Auliya Allah ygtelah wafat mereka masih tetap membawa sejuta manfaat sedangkan kita, apa yg sudah kita perbuat dan apa yg akan kita wariskan untuk anak cucu?. Maka pantaslah sebaik2 orang adalah yg bermanfaat bagi orang lain. Para Wali Allah telah membuktikan hidupnya menjadi lentera yg bersinar di masyarakat. Semoga kita dapay mengambil ibrahnya.
..
"Barang siapa yg mencatat & membaca biografi orang mukmin maka ia sama halnya menghidupi kembali orang mukmin tadi. Dan barang siapa yg berziarah kepadanya maka ia berhak mendapat ridho Allah dan akan di tempatkan di posisi yg lebih tinggi di surga" (Bughyatul Mustarsyidin:97).
Selamat merenung...
#SarKub
#Salam Budaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...