Langsung ke konten utama

Kuncinya Bicara




Woko Utoro 

Dalam acara Halaqoh Nawaning II di Surabaya, Ning Alissa Qotrunnada Munawwarah atau biasa disapa Ning Alissa Wahid. Menceritakan banyak hal seputar mengapa kasus kekerasan seksual, bullying dan ketimpangan gender masih sering terjadi di pesantren. Padahal seperti kita ketahui pesantren merupakan wadah di mana tradisi dan budaya Islam disemai.

Kata Ning Alissa, jika kasus tersebut masih terjadi maka yang perlu kita lakukan adalah mengubah cara pandang. Terutama cara berpikir pengasuh dan santri harus berpusat pada nilai keadilan dan inklusivitas. Terutama bagi perempuan mereka juga perlu untuk diberikan peran. Sehingga santri putri tidak melalu di bagian belakang tapi juga saatnya tampil.

Sedangkan KH. Husein Muhammad atau Buya Husein menegaskan bahwa kekerasan seksual terjadi di pesantren akibat ketimpangan kekuasaan. Karena ada kekuasaan yang lebih besar maka prinsip ortodoksi masih sering melegitimasi kebenaran. Sehingga bagi person yang lemah akan kalah dan terpinggirkan. Di sinilah pentingnya kita untuk menerapkan pembelajaran sistem dialog dan bukan doktrinal. 

Selain itu menghormati hak-hak juga penting sebagai bagian dari kesetaraan. Kita juga perlu mengkaji ulang teks-teks keagamaan yang berpedoman pada akhlak mulia. Termasuk melihat relasi antara tawadhu, hormat dan taat sebagai etika bersama. Selain itu pendirian akan women crisis center (wcc) juga diperlukan untuk wadah pengaduan jika sewaktu-waktu ada kasus serupa.

Inilah barangkali yang menjadi catatan bersama bahwa pesantren harus jadi percontohan keteladanan. Bukan justru sebaliknya kebal hukum karena menyembunyikan kasus-kasus diskriminasi dll. Pesantren harus jadi motor penggerak lembaga pendidikan yang ramah gender. Jika bukan pesantren lantas siapa lagi yang akan peduli terhadap isu ini?

the woks institute l rumah peradaban 15/1/25

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...