Langsung ke konten utama

Lebaran : Tentang Tradisi Maaf Yang Khas




Woko Utoro 

Memaafkan merupakan ajaran Al Qur'an. Begitu pula yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW jika sesama saudara masih menyimpan dendam maka tak akan mencium bau surga. Kata Gus Dur, maaf mungkin tidak dapat merubah masa lalu tapi maaf menyediakan masa depan. Maaf mungkin mudah diucapkan tapi sulit untuk direalisasikan terutama soal aspek batin.

Untung saja di Indonesia khususnya Jawa maaf ini justru terlembagakan dalam tradisi lebaran atau halal bi halal. Tradisi tersebut mewadahi sekaligus memaksa orang yang kesulitan memaafkan. Yang sejatinya meminta dan memberi maaf keduanya sama-sama mulia. Bahkan dalam disiplin ilmu psikologi saling memaafkan akan menyehatkan aspek mental. Menurut penelitian juga disebutkan jika orang yang sukar memberi maaf lebih mudah ambruk diterpa stress.

Di sinilah menariknya bahwa maaf itu bukan tentang idealisme tapi berkaitan itikad baik berdamai sejenak. Bahwa hidup tak selamanya sempurna. Atau dalam makna tak ada gading yang retak maka manusia memerlukan pengakuan bahwa dirinya tak selalu benar. Manusia itu tempatnya salah dan lupa. Sehingga maaf bukan sekadar kata tapi upaya merajut kembali benang yang lama kusut.

Andai jika kita tak memiliki tradisi memaafkan bagaimana jadinya dunia. Mungkin hidup kita tak penuh warna. Bukankah memaafkan adalah lambang ksatria. Di mana orang yang saling memaafkan bukan tentang kekalahan atau mengalah melainkan sikap luhur yang satu sama lain menyeka untuk menyimpan rasa sakit. Dengan saling memaafkan dunia diperluas dan melalui dendam maka dunia terasa sempit. Ingat pesan Imam Ghazali bahwa hanya dengan menundukkan ego maka cinta mengerti jalan pulang. Rumi juga menambahkan bahwa memaafkan berarti memutar cinta ke yang sejati bukan justru berpaling dan pergi.[]

the woks institute l rumah peradaban 1/4/25

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...