Langsung ke konten utama

Mudik : Menyulam Rindu




Woko Utoro 

Tak ada orang yang ingin pergi. Sebenarnya pulang adalah keinginan utama. Itulah esensi dari mudik. Ketika orang berada di rantau sebenarnya ada hal yang terkelupas atau bolong. Maka mudik adalah cara untuk menambal kerinduan yang lama jauh. Begitulah rindu hanya akan diketahui saat dunia berjarak. Jarak akan memberikan arti tentang sebuah kerinduan sejati.

Lewat tradisi mudik kita belajar bukan tentang logistik, THR atau kendaraan dan baju baru. Mudik justru sebaliknya merupakan sebuah ungkapan bahwa sejauh apapun pulang adalah tujuan utama. Hal itu menurut Eko Yudi Prasetyo (2025) bagian dari ziarah batin. Dalam arti jarak dan lamanya waktu di kota, mudik adalah jawaban jika kita masih tetap seorang anak desa. Bahkan apapun status dan jabatan saat pulang ke rumah kita adalah anak bapak ibu.

Aroma kampung halaman akan membuat kita tetap rendah hati. Bahwa keberhasilan apapun di kota toh semua bukan semata usaha kita. Melainkan adalah benang yang saling bertalian yaitu jarak, doa dan usaha air mata. Terutama doa orang tua yang sesekali benar-benar terasa tuahnya. Hanya lewat kampung halaman kita tahu diri secara orisinil. Sehingga dari itu mudik adalah dimensi yang dipastikan wajib. Karena dengan mencium aroma kampung halaman kita ingat kenangan yang lama ditinggalkan.

Sekalipun tak berpunya toh nyatanya mudik memaksa kita kembali. Walaupun hanya sejenak, mudik adalah komposisi wajib agar manusia mengerti muasal. Sebelum kota melupakan jati diri maka mudik hadir sebagai sarana menemukan diri tersebut. Tak peduli status sosial apalagi oleh-oleh, toh mudik hanya ingin memastikan kita kembali bukan pergi. Jika pun terpaksa pergi mudik hadir lagi agar kita tak bosan kembali. Hanya dengan itu manusia menyadari bahwa kerinduan terus ditambal sulam, tiap tahun, tiap waktu.[]

the woks institute l rumah peradaban 29/3/25

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocil FF Belajar Ziarah

Woko Utoro Beberapa hari lalu saya berkesempatan kembali untuk mengunjungi Maqbarah Tebuireng. Dari banyak pertemuan saya ziarah ke sana ada pemandangan berbeda kali ini. Saya melihat rombongan peziarah yang tak biasa yaitu anak-anak TK atau RA. Pemandangan indah itu membuat saya bergumam dalam hati, "Kalau ini mah bukan bocil kematian tapi bocil luar biasa, sholeh sholehah". Sebagai seorang sarjana kuburan (sarkub) dan pengamat ziarah tentu saya merasa senang dengan pemandangan tersebut. Entah bagaimana yang jelas para bocil berziarah adalah sesuatu yang unik. Jika selama ini dominasi peziarah adalah orang dewasa maka zairin bocil FF adalah angin segar khususnya bagi keberagamaan. Lebih lagi bagi jamiyyah NU yang selama ini setia dengan tradisi ziarah kubur. Saya melihat seperti ada trend baru terkhusus bagi peziarah di kalangan siswa sekolah. Jika santri di pesantren ziarah itu hal biasa. Tapi kini siswa sekolah pun turut andil dalam tradisi kirim doa dan ingat mati itu. Wa...

Pecinta Amatiran

Woko Utoro  Kiai M. Faizi pernah ditanya apa yang ingin beliau lakukan setelah memahami sastra. Kata beliau, "Saya ingin menjadi amatir". Bagi Kiai M. Faizi menjadi amatir berarti tidak akan disebut mahir. Orang amatir akan selalu dianggap masih belajar. Orang belajar bisa saja salah. Walaupun begitu salah dalam belajar akan disebut wajar. Berbeda lagi ketika orang disebut mampu alias mumpuni. Masyarakat menganggap jika orang ahli bahkan profesional haruslah perfect. Mereka selalu dianggap tak pernah salah. Dan memang sesuai dengan pikiran kebanyakan orang jika sempurna itu harus tanpa noda. Akibat stigma ahli dan profesional masyarakat berespektasi harus sempurna. Masyarakat lupa bahwa setiap orang tidak bisa menghindar dari celah. Dalam arti bahwa setiap orang bisa saja pernah salah. Soal ini tentu yang terbaru adalah kasus Gus Miftah. Kasus Gus Miftah dianggap menghina pedagang es teh karena umpatan gobloknya menjadi viral. Pertanyaan kita mengapa netizen selalu brutal dal...

Zakat Sebagai Sarana Ritual dan Kesehatan

Woks Secara bahasa zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam istilah fikih zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kepemilikan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya dengan aturan syariat. Dalam agama apapun zakat telah disyariatkan walaupun cara dan subjek wajib zakatnya sedikit berbeda. (Syahruddin, 2014:73) Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah walau dalam al Qur'an telah dijelaskan sebelum Islam datang, umat-umat terdahulu juga telah mengenal zakat. Setiap Nabi memiliki cara zakatnya tersendiri seperti zaman Nabi Musa yang memerintahkan menzakati hewan ternak seperti unta, kambing dan lembu. Bahkan Nabi Musa juga pernah meminta agar Qorun mengeluarkan zakatnya. Zaman Nabi Isa pun tak jauh berbeda yaitu meminta orang-orang yang kaya untuk mengeluarkan zakatnya kepada yang miskin. Saat ini kita masih mengikuti syariat zakat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dengan penje...